Hari Ini Mulai Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Madina

Panyabungan, Sumtengpos -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Hari Ini, Jumat 16/7 sampai 21/7/2021 di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara, sudah memberlakukan PPKM dengan melaksanakan Penyekatan kenderaan bermotor.

Hal ini disampaikan Kapolres Mandailing Natal AKBP. Horas Tua Silalahi, S.Ik, MH melalui Kasatlantas Polres Madina AKP. Septian, SH, S.IK, MH, PPKM tersebut di gelar pada dua tempat, yang pertama di Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dengan Perbatasan Tapanuli Selatan.

Tempat PPKM ke dua di Kecamatan Kotanopan dekat dengan perbatasan Sumatra Utara dan Sumatra Barat, Polres Madina bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersatu padu dan bersigergitas dalam melaksanakan PPKM, mengingat kondisi Sumatra Utara saat ini dalam kondisi darurat, papar Kasatlantas.

Kemudian Kasatlantas Polres Madina itu menambahkan, “kami mengapresiasi masyarakat dan menghaturkan terimakasih atas kesadarannya”, dapat mematuhi Protokol kesehatan, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat banyak dalam penularan Covid-19, ucapnya.

Kami di Pos PPKM ini melaksanakan Penyekatan kenderaan, baik yang menuju ke Kota Medan maupun yang menuju ke Sumatra Barat, kemudian Kasatlantas itu berharap, “para pengendara harus memiliki Dokumen seperti Ante Gent dan Hasil Test Sweb”, harapnya.

Di penghujung wawancaranya bersama Tim Metro Indonesia Kasatlantas menghimbau kepada warga, agar mengurangi dan membatasi bepergian, sebaiknya saat di berlakukan PPKM ini warga harus senantiasa mentaati Protokol kesehatan, memakai Masker, Rajin mencuci tangan dan menjaga jarak menghindari kerumunan, guna terhindar dari pemafaran Covid-19, pintanya dengan tulus.

Turut hadir pada pembukaan PPKM itu Polres Madina beserta jajaran, TNI Koramil 12 Siabu, jajaran Polsek Siabu, Kaposlantas, Kanit Res, Kepala Puskesmas Siabu beserta jajaranya Dr. Baduaman Tanjung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini