Paluta,Sumtengpos– APK ( Alat Peraga Kampanye ) di Kabupaten Padanglawas Utara, hari ini terpantau ditertibkan Badan Pengawas Pemilu Paluta yang masih terpasang dimana telah waktu masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati di Kabupaten Paluta, 24/11/2024.
Pantaun Sumtengpos Bawaslu Paluta juga bersama tim gabungan menertibkan APK berjalan Sesuai rencana dan berjalan baik, penertiban ini berada seputaran jalan lintas Sumatera baik menuju Medan atau arah Padangsidimpuan.
Hal ini juga dilaksanakan karena masa tenang sejak hari sampai pemilu kedepan yang menghitung hari, APK sudah tidak lagi berdiri di seputaran jalan lintas ini. Hari ini dilakukan penurunan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan sebagainya Jelas” Panggabean Hasibuan SH MH Ketua Bawaslu Paluta.
Ketua Bawaslu Paluta juga menambahkan, sebelum penertiban terlebih dahulu kita menyelenggarakan apel siaga pengawasan masa tenang dan patroli dan pengawasan politik uang pada pilkada serentak tahun 2024 di halaman hotel Sapadia bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI – POLRI, Satpol PP Paluta, Dishub Paluta, Panwascam dan PKD.
Selanjutnya Panggabean mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberitahu seluruh Paslon dan Parpol agar menertibkan atau menurunkan APK saat memasuki masa tenang Pemilu.
Selain penertiban APK, Gabe juga mengatakan jika pihaknya siap untuk melakukan pengawasan pada masa tenang, di mana akan ada pengawasan menyeluruh terkait hal-hal yang melanggar aturan di lapangan. “Kita berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat hingga masa pemungutan suara nanti,” tandasnya.
Selain itu Bawaslu menegaskan Himbauan kepada tim Paslon dan pendukung tiga paslon yang ikut pada kontestan pilkada Paluta agar tetap mematuhi aturan yang telah disepakati.
” Tidak melakukan aktivitas kampanye kegiatan kampanye dimasa tenang dan dilarang mengumpulkan massa dan simpatisan dalam bentuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan pilkada dan menjaga kondusifitas menjelang pilkada” ungkapnya.
Selain itu APK berupa spanduk dan baliho berbagai macam ukuran ditanggalkan dan diamankan ke kendaraan operasional Satpol-PP dan Baliho berukuran raksasa harus dipanjat petugas. ( Baginda Hrp )