Madina, ,Sumtengpos – Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution menghadiri Rapat Koordinasi terkait dampak atas pemakaian Merkuri dalam pertambangan emas yang dikelola oleh masyarakat.
Rapat Koordinasi ini di buka langsung oleh Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo di ruang rapat BNPB pusat. Jl. Pramuka Utan Kayu Utara, Jakarta Timur. Selasa, 12/11/2019.
Tujuan diadakannya rapat koordinasi ini adalah membahas Kerusakan Ekosistem Akibat Penambangan di Sungai Batanghari. Langkah awal yang dilakukan berkomitmen penuh antara BNPB dengan Pemerintah Daerah, BNPB dapat bertindak sebagai koordinator dan Pemerintah Daerah sebagai eksekutor, untuk memerangi pencemaran merkuri atau air raksa (Hg) dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Batanghari dan beberapa sungai lainnya di Indonesia.
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, BNPB memiliki kewenangan sebagai pengawasan terhadap pelaksana tata ruang dan pengelolaan lingkungan serta pencegahan kerusakan lingkungan.
Dalam rapat koordinasi ini terlihat BNPB menghadirkan beberapa perwakilan kepala daerah dari empat provinsi yaitu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Jambi, perwakilan Kementerian/Lembaga serta unsur TNI dan Polri.
Di Kab. Mandailing Natal sendiri latar belakang permasalahannya pemakaian merkuri dalam pertambangan emas ilegal yang dikelola oleh masyarakat.
Dampaknya secara tidak langsung telah menyebabkan rusaknya lingkungan, merkuri juga membawa masalah kesehatan masyarakat, baik dari ibu hamil, bayi, anak-anak, usia dewasa bahkan lanjut usia.
Dalam paparan Bupati Madina memberikan kesaksian bahwa salah seorang bayi terlahir dengan kondisi tidak normal diduga menjadi korban dari pencemaran lingkungan akibat merkuri dari aktivitas pertambangan emas ilegal di bantaran Sungai Batang Natal yang melintasi wilayahnya.
Mendengar dari kasus tersebut, Doni Monardo meminta pemerintah daerah tentunya dibantu dengan Kementerian dan Lembaga serta unsur TNI/Polri untuk bersama-sama mengatasi permasalahan darurat tersebut demi generasi yang akan datang. Kemudian langkah berikutnya pemberantasan pertambangan ilegal adalah alih profesi pada pekerjanya.
Sementara Adi Putra Lubis Tokoh Pemuda Madina mendukung pertambangan emas Madina segera produksi dan operational seperti Sorik Mas Mining, dimana akan menambah lapangan kerja dan proses penambangan sudah sesuai UU yang berlaku.
by diskominfomadina