Deklarasi LBH HATIGORAN AMP di Jakarta

Jakarta, Sumtengpos – Sebagai Bentuk Pemberdayaan dan menampung aspirasi Anggota yang menekuni Profesi di Bidang Hukum khususnya Pengacara dan Konsultan Hukum, Pengurus Besar Angkatan Muda Padang Lawas (PB AMP) Secara resmi mendirikan dan mendeklarasikan sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada dibawah naungan PB AMP dengan nama LBH HATIGORAN AMP pada 7 September 2019 di Cafe Mandailing, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

LBH HATIGORAN AMP memiliki tujuan untuk memberikan Bantuan dan Perlindungan Hukum dalam bentuk Advokasi, Pendampingan Hukum, Konsultasi Hukum, dan kegiatan kegiatan hukum lainnya yang dibutuhkan kepada masyarakat yang membutuhkan Khususnya Masyarakat Padang Lawas (Palas) di Perantauan secara Gratis.

Selain itu LBH HATIGORAN AMP juga bertujuan untuk menjadi wadah memperluas jaringan,menambah ilmu dan kemampuan bagi para Pengacara Muda asal Padang Lawas maupun para Anggota AMP yang ingin berkarir sebagai Pengacara juga menjadi Wadah memberikan kontribusi Nyata dalam bentuk pengabdian di bidang hukum dari para Pengacara asal Palas di AMP yang sudah dapat dikatakan mapan dan matang dalam profesinya.

Pada Deklarasi tersebut juga secara resmi diserahkan langsung SK Pengesahan Pendirian LBH HATIGORAN AMP dari Ketua Umum PB AMP Irfan Kamil Siregar, kepada Direktur LBH HATIGORAN AMP yang juga Sekjen PB AMP Hendy Rizki Hasibuan yang tertuang dalam Surat Keputusan PB AMP Nomor: 008/SK/PB-AMP/IX/2019 Tentang Pengesahan Pendirian LBH HATIGORAN AMP.

LBH HATIGORAN AMP sebagai Wadah Pengacara AMP kedepannya juga akan memberi masukan kepada PB AMP terkait langkah-langkah yang sekiranya dapat diambil oleh PB AMP khususnya yang berhubungan dengan dunia hukum. Mengingat AMP adalah Satu Satunya Organisasi Pemuda Perantauan Kabupaten Palas di tingkat Nasional sehingga sudah sewajarnya kehadiran LBH HATIGORAN AMP menjadi simbol semangat baru dan bukti kualitas Pemuda Perantauan Palas termasuk dalam bidang Hukum yang mampu eksis dan berprestasi di tingkat Nasional.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum PB AMP Irfan Kamil Siregar mengatakan “Selamat bertugas untuk LBH HATIGORAN AMP dan Kami yakin dibawah kepemimpinan Saudara Hendy LBH HATIGORAN akan Maju dan dapat memainkan perannya sebagai simbol kedaulatan dan penjaga Hak Hak Hukum Masyarakat Palas dan Anggota AMP dan kelak dapat memberi dampak positif bagi Organisasi AMP. Hasil diskusi dengan rekan rekan Pengacara tadi ada beberapa hal yang menjadi perhatian PB AMP dari bidang hukum di Palas yang telah menjadi Isu Nasional antara lain Proses Peresmian Polres Palas yang masih tertunda, tingginya aksi kriminalitas di Palas dan juga mengenai Masalah Register 40 yang belum juga usai. Kedepan PB AMP dengan menampung saran masukan para Ahli Hukum di AMP akan mengambil langkah strategis yang diperlukan untuk mendorong terselesainya masalah tersebut”.

Direktur LBH HATIGORAN AMP Hendy Rizki Hasibuan Menambahkan “Saat ini sedang dilakukan Pendataan mengenai Jumlah Pemuda Perantauan Palas khususnya yang sudah tergabung dalam AMP yang berprofesi sebagai Pengacara untuk ikut bergabung dengan LBH HATIGORAN sebagai upaya Mengasah kemampuan dan menguatkan jalinan persaudaraan yang bermanfaat antar sesama Pengacara asal Palas”,

“LBH HATIGORAN didirikan atas semangat kekeluargaan yang kuat dan harapannya kedepan akan menjadi Pelindung dan penjaga Hak Hak Hukum dan Memperjuangkan Keadilan Hukum bagi Masyarakat Palas khususnya di perantauan”, Ujar Hendy menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini