Tapsel, Sumtengpos – Hari ini Polres Tapsel dibawah Komando AKBP Roman Smaradhana Elhaj melaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Polres Tapsel diwakili oleh Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU AMRON SIMANULLANG dan personil lainnya melaksanakan kegiatan di Jalinsum Angkola Barat Tapsel 19/12/20.
Personil yang Terlibat dalam Pelaksanaan Kegiatan KBO Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan IPDA SUHARDI, Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang, Personil DisHub Kab.Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Lisan 85 Giat, Teguran Tertulis 105 Giat dan Jumlah 190 Giat, Mobile 12 Giat, Stasioner 12 Gia, Bagi Masker 20 Giat, Himbauan 12 Giat dan Himbauan Prokes.
Kasubbag Humas mengatakan kegiatan ini Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.
Juga meenciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan , Selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan dan situasi aman dan baik.