KPU Tapsel Konfrensi Pers Persiapan Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel 2020.

Tapsel, Sumtengpos – Dalam rangka persiapan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020, KPU Kab Tapsel melaksanakan konferensi Pers Kamis, 03 sep 2020
Pukul 10.00 WIB. Acara ini dilaksanakan
Di Aula Kantor KPU Tapsel didesa Situmba eks Kantor Lingkungan Hidup Kec Sipirok.

Pantauan Sumtengpos Komisioner KPU yang hadir ada tiga orang yaitu Zulhajji Siregar bagian SDM dan Media, Swaludin Lubis Teknis Penyelenggara, PLH Efendi Rambe selaku Bdang Pemilih dan Perencana KPU.

Ketua KPU Tapsel tidak hadir karena lagi perjalan dari Medan MOU dengan RSU Adam Malik melaksanakan untuk kerjasama pemeriksaan nanti calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel.

Syawaludin Lubis mengatakan 28 Agustus sampai 3 September 2020 telah mengumumkan di Media cetak, online dan medsos , kami juga mengumumkan informasi Hapdas. Dimana 4 september mulai 08.00 s/d 16.00 dan 6 September 08.00 s/d 23.59 Wib.

Kami juga sudah koordinasi dengan Polres Tapsel, Bawaslu, Partai politik tentang keamanan persiapan pendaftaran tanggal 4,5,6 September 2020 terang Syawal lubis di Media Center.

KPU juga dalam pelaksanaan Pemilu akan melaksanakan sesuai Protokol kesehatan akan dilaksanakan pembatasan dan terbatas masuk di ruang pendaftaran dan di luar di buat tenda dan live streaming supaya bisa melihat langsung pendaftaran.

Yang boleh masuk Balon dan Wakil Bupati Ketua dan Sekretatis Partai, 1 team kampanye dan 1 LO dan Bawaslu 3 orang, dan 5 Orang Komisioner dan 3 team verifikasi dan 1 sipol terang Syawaludin Lubis.

Dokumen pendaftaran harus sah BKWD Parpol, surat pencalonan dan kesepakatan partai dan Calon, formulir B1KWK Parpol dari surat keputusan asli Ketum dan Sekjen, dan Keputusan SK Struktur tingkat Provinsi dan Kabupaten terakhir/baru dan di leges.

Perbaikan dan pengumuman syarat dan calon s/d 22 September. 24 September pengundian nomor urut calon, 26 September mulai masa kampanye s/d 5 Desember 2020 jelas Syawal Lubis.

Zulhazi Siregar mengatakan kehadiran media membuat informasi sampai ke masyarakat dan media ini sangat penting dan perlu proses pemilihan ini.

Dialog hanya maksimal 50 orang ,kampanye rapat umum harus ada pembatasan dan tidak boleh lebih dari 100 orang tehas Zulhajji Siregar.

Persiapan Bapaslon intinya ada 2 ungkap Zulhazi siregar  ke media yang hadir dimana 1. syarat pencalonan dan 2. syarat Calon, ini juga wajib di verifikasi dan di teliti ke absahannya .

Yang disampaikan pak Syawal tadi bahan kita untuk sosialisasi di media untuk sampai ke masyarakat tegas Zulhazi mengakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini