Padangsidimpuan, Sumtengpos – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini lagi dan lagi melakukan penggerebekan lokasi narkoba bersama Tim Satgassus Polres Padangsidimpuan di jalan melati seberang link V Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan 14/11/20.
Polres Padangsidimpuan merupakan Kapolres perempuan pertama kota salak ini bersama Personel pimpin langsung gabungan Tim Grebek Kampung Narkoba.
Informasi yang diterima lokasi ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat sekitar sering digunakan sebagai transaksi Narkoba maupun menggunakan Narkoba.
Saat dilakukan penggrebekan di lokasi diamankan 10 Orang terduga berikut barang bukti yg saat ini masih didalami keterlibatannya.
Terhadap gubuk- gubuk yang berdiri di lokasi dilakukan pembakaran setelah di konformasi oleh pihak kepling bahwa itu merupakan pondok liar.
Kegiatan Grebek Lokasi Narkoba akan dilakukan lagi pada lokasi yg disinyalir tempat transaksi maupun menggunakan narkoba.
Selaku Kapolres berharap dukungan dan peran serta masyarakat, agar mendukung pemerantasan Narkoba Baik pemerintah, tokoh agama, toko masyarakat dan pemuda, harus saling peduli dan menolak apabila di wilayahnya ditemukan org yg bertransaksi Narkoba apalagi di jadikan tempat menggunakan Narkoba, jgn sampai Generasi Muda Hancur Akibat Narkoba ” Bersama kita Bisa lawan Narkoba.
Atas penangkapan tersebut diamankans 10 orang yang diduga menggunakan Narkotika ,DCH (35)Jalan Maradat No. 68 Kel. Ujung Padang Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan, RBS ( 23 ) Sigumuru Parsalakan Kab. Tapsel, BST ( 35 ) Jl. Imam bonjol Kel. Aek tampang Psp Selatan, ZL (34) Melati seberang Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
W (36) Kantin dolok Gg. Dame Kec. Psp utara, BS Jl. Imam bonjol KM2, Psp Selatan Kota Padangsidimpuan, MLP (36) Jl. Nusa indah, Kel. Wek V Psp selatan Kota Padangsidimpuan, SN Jl. Melati Sebrang Link. VIII Kel. Ujung Padang Psp Selatan, HAS Jl. Melati Kel. Ujung Padang Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan, M Ujung Padang Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan.
Saat ini 10 ( Sepuluh orang ) Pengguna Narkotika diamankan di Polres Padangsidimpuan ( Sat Narkoba ) guna dilakukan penyidikan lebih lanjut Ungkap Kasubbaghumas polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung ke Sumtengpos.