Oknum Kades Bersama Temannya Ditangkap Polisi Saat Bermain Judi Tembak Ikan di Paluta.

Paluta, Sumtengpos– Personel Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggerebek salah satu lokasi perjudian jenis tembak ikan di Desa Purbatua, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada hari Minggu (2/2/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang, yakni PH (57) yang diketahui diduga merupakan Kepala Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, Paluta, HMS (33), honorer di Kecamatan Batang Onang, IMH (30), Bendahara Desa Sayur Matinggi Julu, Kecamatan Batang Onang, dan AHH (33), pengawas meja dan penjaga chip.

Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria dalam keterangannya menyebut penangkapan pelaku judi ini atas adanya informasi dari masyarakat yang resah akan adanya praktik perjudian meja tembak ikan.

“Dari informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap para pelaku saat asik bermain judi,” kata Maria dalam siaran persnya, Rabu malam (5/2/2025).

Turut diamankan barang bukti dari lokasi berupa berupa satu meja tembak ikan sebagai sarana untuk bermain judi, dan uang Rp1.030.000.

AKP Maria menyebut, saat dilakukan interogasi, pengawas meja tembak ikan mengaku pemiliknya tidak diketahui, namun judi tembak ikan itu sudah beroperasi sekitar satu bulan.

“Untuk pengawas dan penjaga meja tembak ikan mendapatkan upah 15 persen dari setiap omset. Kini para pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Baginda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini