Medan, Sumtengpos – DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan PT. Telkom Witel Sumut di ruang rapat Komisi E DPRD Sumatera Utara (Rabu, 26/6/2019).
Bupati Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Asisten II Drs. Ali Akbar Siagian, MM., dan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Anwar Sadat Siregar, SE, M.Si., Plt. Kepala Dinas Pendidikan Eva Sartika Siregar, SH, M.Kn., Kabid E-government dan Kabid TIK.
Diskominfo Padang Lawas Utara memaparkan terkait rancangan konsep Smart Regency Padang Lawas Utara yang bekerjasama dengan beberapa lembaga untuk mendukung implementasi gagasan tersebut diantaranya Politeknik Negeri Medan, Balai Besar Pengembangan SDM Kemenkominfo Medan dan PT. Telkom Regional Sumut.
Beberapa persiapan yang sedang disusun adalah penyusunan regulasi, dokumen perencanaan, pengembangan SDM dan pemenuhan sarana.
Salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah masih terdapat sekitar 66 blankspot di Padang Lawas Utar.
Plt. Kadis Kominfo juga menyampaikan tidak tersentuhnya jaringan seluler dan jaringan fiber optik di sebagian wilayah Padang Lawas Utara juga berimbas pada pelaksanaan UNBK dimana saat ini masih ada 10 SMP yang tidak bisa melaksanakan UNBK karena masalah jaringan sementara pada tahun 2020 semua sekolah tingkat menengah harus melaksanakan UNBK selain dampak tersebut juga terhambatnya pengembangan SPBE atau Smart Regency di Padang Lawas Utara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Drs. Safaruddin Siregar dan anggota Komisi E lainnya meminta agar diberikan solusi oleh Telkom terkait permasalahan tersebut karena sinyal telekomunikasi merupakan bagian yang sudah tidak terpisahkan di masyarakat saat ini, “..jika belum dapat membangun tekhnologi yang mendukung 4G maka minimalnya 2G, agar dapat memerdekakan masyarakat dari kebutuhan berkomunikasi dan mewujudkan Visi Gubernur Sumatera Utara yaitu Mewujudkan Sumut Bermartabat, bagaimana mau bermartabat jika untuk berkomunikasi saja harus pergi dulu keluar desa yang ada signal untuk bertelepon seluler” ujar Safaruddin Siregar.
Telkom melalui Manager GES Aminullah Pulungan mengatakan akan mengkaji dan menyampaikan permasalahan tersebut ke Telkom group dan akan tetap mendukung implementasi konsep Smart Regency Paluta, diakhir rapat Plt.
Kadis Kominfo juga menyerahkan 66 data desa Padang Lawas Utara yang blankspot di Paluta dan 10 SMP yg belum dapat melaksanakan UNBK kepada pihak Telkom disaksikan peserta rapat yang hadir, sembari meminta dukungan CSR Telkom dan Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara dalam membangun infrastruktur Tekhnologi Informasi Komunikasi di Padang Lawas Utara.