Padangsidimpuan, Sumtengpos – Menghadapi malam pergantian Tahun 31 Desember 2021 Polres Padangsidimpuan bersama Stakeholder ( Pemko, Kodim 0212 Tapsel, Bataliyon 123/ RW, Batalyon C Brimob Polda Sumut ) akan melakukan upaya membatasi mobilitas masyarakat.
Pembatasan ini untuk menghindari tidak terjadi kerumunan di Halaman Bolak Kota Padangsidimpuan demi meningkatkan kewaspadaan munculnya varian baru umicorn dan sebagai tindaklanjut inmendagri Nomor 66 tahun 2021.
Upaya melakukan pengalihan Arus lalu lintas menuju Halaman Bolak yang selalu menjadi tempat berkerumunnya masyarakat dari berbagai daerah di Kota Padangsidimpuan.
Pengalihan akan di lakukan pada hari Jumat 31 Des 2021 sejak pukul 19.00 wib sampai 02.00 wib.
Kepada masyarakat dan warga, Kapolres meminta kerjasamanya agar ini bisa dipahami dan di patuhi, kita tidak menginginkan pasca pergantian tahun terjadi peningkatan terkonfirmasi covid – 19 di Kota Padangsidimpuan, meskipun capaian vaksin Dosis 1 Kota Padangsidimpuan sudah 73, 80 % namun masih di temukan warga yang tidak mematuhi prokes ( tidak menggunakan masker ).
Mari kita habiskan pergatian malam tahun baru dengan penuh makna berkumpul di rumah bersama keluarga tercinta.
Kapolres juga menghimbau mari bersama- sama kita ciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Ibadah dengan tidak menyalakan Petasan dan Kembang api serta berkendaraan yang benar tidak menggunakan knalpot Bloong (menimbulkan kebisingan).
Polres Padangsidimpuan bersama Stakeholder Kodim 0212 Tapsel, Pemko Padangsidimpuan, Bataliyon 123 RW dan Bataliyon C Brimob Polda Sumut Siap Melaksanakan Pengamanan Malam Tahun Baru jelas kasi humas Polres Padangsidimpuan ke Sumtengpos 30/12/21.