Pemda Palas Gelar Musrembang RPJMD 2020-2024

Padang Lawas, Sumtengpos
Pemerintah Derah Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) adakan Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Tahun 2020-2024 yang dilaksanakan di Aula Masjid Agung AL-MUNAWWAROH, Sibuhuan Selasa (25/06/19.

Bupati Palas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Ahmad Zarnawi mengatakan, Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kab Palas 2020-2024 merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah 5 (lima) tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

“Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas telah menetapkan sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara Holistik dan Terintegrasi, yaitu
meneruskan pembangunan Padang Lawas yang Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA) dengan kerja keras dan kerja cerdas yang dijabarkan dalam 5 (lima) Misi Pembangunan”.

“Yaitu, Meningkatkan Reformasi Birokrasi berbasis Teknologi Informasi, Mewujudkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang terjangkau dan merata, Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis sektor unggulan daerah, Meningkatkan pembangunan infrastruktur guna menunjang kegiatan perekonomian dan pelayanan Publik dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dan penataan ruang, Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan penguatan budaya dan kearifan lokal”.Ungkap Wabup Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Wabup Palas juga menjelaskan Program prioritas atau unggulan dalam pencapaian pembangunan daerah tersebut antara lain;
Prioritas Pembangunan Misi 1, yang di Implementasikan kepada: Penguatan Perencanaan dan Penganggaran melalui E-Planning dan E-Budgeting;
Penerapan SPM Perangkat Daerah;
One Stop Service Perizinan Berbasis Elektronik; Pembangunan Basis Data Center (Basis Data Kabupaten) dan Penerapan E-Government.

Prioritas Pembangunan Misi 2, yang di Implementasikan kepada: Pemberantasan buta huruf (semua bisa baca); Pendidikan sejak dini melalui PAUD; Akses sekolah bagi anak usia sekolah (tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah); Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidik; Bantuan Pendidikan bagi masyarakat miskin dan cerdas; Perbaikan sarana dan prasarana pendidikan; Pembangunan gedung dan lahan praktek kampus PSDKU IPB;

Peningkatan pelayanan rumah sakit dan puskesmas; Akreditasi dan standarisasi pelayanan kesehatan; Revitalisasi Posyandu; Peningkatan Cakupan Jaminan
kepesertaan BPJS terutama bagi Masyarakat kurang mampu; Penambahan jumlah Dokter di Kabupaten; Pembentukan desa mandiri pangan; Pelatihan tenaga kerja dan minat wirausaha;

Prioritas Pembangunan MISI-3 yang di Implementasikan kepada: Pengembangan kawasan Agrowisata; Area Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai Basis Ketahanan Pangan Kabupaten; Pembangunan Kebun Buah Nusantara; Pembangunan Kawasan Peternakan;
Pembinaan Bina Kelompok Industri Kreatif; Promosi Produk Unggulan Daerah; Promosi dan Pengembangan Branding Wisata Daerah.

Prioritas Pembangunan Misi-4, yang di Implementasikan kepada:
Pengembangan Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah; Penataan Ibukota Kabupaten; Peningkatan Jalan Penghubung ke Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat dan ke Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara; Peningkatan Jalan Lingkar Kabupaten Ruas Sisupak- Latong; Peningkatan Jalan Menjadi Dua Jalur pada ujung ruas Pasar Ujung Batu batas Riau;

Peningkatan Status Jalan Kewenangan Provinsi menjadi kewenangan Nasional; Peningkatan status Jalan Kewenangan Kabupaten menjadi Kewenangan Provinsi; Melanjutkan Rencana Pembangunan Bandara dan Pembangunan Infrastruktur Jalan menuju Bandara; Pengembangan daerah Irigasi; Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Prioritas Pembangunan Misi-5 yang di Implementasikan kepada: Penetapan Event-Event Akbar Sosial Keagamaan sebagai Agenda Wajib dan Ikonik Daerah; Festival Seni Budaya Daerah; Pembinaan Kelompok Sanggar Seni Budaya dan Kelompok Seni Keagamaan Pembangunan dan Pemeliharaan Rumah Ibadah, Rumah Adat dan Budaya; Pemugaran dan Pelestarian Cagar Budaya Daerah.

Bupati menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh keseriusan sehingga dari Musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Padang Lawas yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat di Implementasikan guna menuju Padang Lawas Bercahaya yang dicita-citakan.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Kaban BAPPEDA) Kabupaten Padang Lawas, Yenny Nurlina Siregar, SP dalam laporanya mengatakan, Proses penyusunan RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang, BAPPEDA berkomitmen dan mempedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD DAN RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Sesuai Pasal 64 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa BAPPEDA melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan Musrenbang RPJMD, bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah di rumuskan dalam rancangan RPJMD”.

“Adapun tahapan dan waktu serta Substansi penyusunan RPJMD telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yaitu, Persiapan penyusunan RPJMD dilaksanakan pada bulan Januari 2018-Januari 2019, Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD pada 04 Desember 2018, Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Padang Lawas pada 11 Desember 2018, Penyusunan rancangan awal RPJMD pada 15 Februari-29 Maret 2019”.

“Konsultasi Publik Rancangan Awal
RPJMD pada 26 Maret 2019, Penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan pada 29 Maret 2019, Penajaman dan Sinkronisasi Rancangan Awal terhadap Visi, Misi, KLHS, SPM DAN TPB/SDGs pada 9 April 2019, Penyampaian Surat Konsultasi Rancangan Awal RPJMD ke BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara pada 11 April 2019”.

“Konsultasi Rancangan Awal RPJMD ke BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara pada 23 April 2019, Peyusunan Rancangan RPJMD Kabupaten Padang Lawas pada 06 Mei 2019, dan Musrenbang RPJMD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020-2024 pada Selasa pada 25 Juni 2019”, ungkapnya menjelaskan.

Tambahnya, “Usai Agenda Utama yakni pemaparan dari narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, hasil MUSRENBANG RPJMD ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili Pemangku Kepentingan yang menghadiri Musrenbang ini”.Ungkap Kaban Bappeda Palas.

Musrenbang RPJMD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020-2024, diikuti oleh DPRD, Anggota FOKOPIMDA, Wakil Bupati, Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekda Arpan Nasution, Kaban, Kadis, Pimpinan/Kepala Instansi Vertikal, BUMN, Para Akademisi, Tokoh Agama dan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas, Kepala BAPPEDA se-Tabagsel, para Insan Pers Media Cetak dan Elektronik.

Adapun Narasumber pada Musrenbang RPJMD Kepala BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara, Kepala BAPPEDA Kabupaten Padang Lawas, Ketua MUI Kabupaten Padang Lawas, Ketua LEMBAGA Adat Kabupaten Padang Lawas, Akademisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini