Medan, Sumtengpos – Pengadilan Tinggi Medan akan menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Advokat Ungkap Ketua KAI Sumut Adv.Surya Daniel Dalimunthe SH MH dan Ketua Panitia Tua Ad. Tua Alfaolo Harahap SH MH ” ke Sumtengpos.
Surat Pemberitahuan dari Panitera Pengadilan Negeri Medan juga sudah di terima dan Organisasi Advokat DPD K.A.I Sumatera Utara dan organisasi lain rencana serentak melaksanakan penyumpahan dan pengukuhan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 17 September 2019 di Aula Cakra Gedung Pengadilan Tinggi Medan.
Ketua Panitia yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia atau disingkat K.A.I, Adv. Tua Alpaolo Harahap, S.H., M.H menjelaskan kegiatan pengambilan sumpah ini adalah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat yang mana pada Pasal 4 ayat (1) menyebutkan: “Sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut
agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka
Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya”.
Beliau melanjutkan, 36 (tiga puluh enam) peserta yang akan di ambil sumpahnya ini sebenarnya adalah gabungan dari 3 (tiga) Organisasi Advokat yang ada di Provinsi Sumatera Utara, salah satunya kita ini dari K.A.I dan rencananya pengambilan sumpah yang di laksanakan dalam sidang terbuka ini sedianya akan di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Yang Mulia Dr. H. Cicut Sutiarso, S.H., M.Hum.
Rangkaian acaranya sudah kita atur sedemikian rupa dan sudah disesuaikan sebagaimana peraturan yang berlaku, termasuk bagaimana SOP di Pengadilan Tinggi Medan itu sendiri, nanti juga acara pengambilan sumpah ini mungkin akan dihadiri oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia, Adv. Erman Umar, S.H dan Sekjen K.A.I, Adv. Heytman Jansen Parulian, S.H, biasanya begitu, apalagi ini adalah perdana pasca kongres 2019 lalu ucap adv. Tua Alpaolo Harahap, S.H., MH
Lebih lanjut pria yang akrab di panggil Adv. Alfha ini menerangkan, Pengucapan sumpah sebagai advokat ini adalah bentuk komitmen kami bersama selaku Pengurus DPD KAI SUMUT menjalankan gerak roda organisasi dalam mengibarkan bendera KAI di Sumatera Utara seluas-luasnya, hal mendasar ketika melahirkan Advokat-Advokat baru di tubuh KAI, kami pastikan harus kredibel dan kompeten demi guna dapat memberikan pelayanan bantuan hukum terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan di daerahnya masing- masing nantinya, hal demikian kami yakini sebab, para calon advokat yang akan di ambil sumpahnya ini telah mengikuti serangkaian proses yang sangat ketat mulai dari Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta telah magang 2 tahun di berbagai kantor hukum yang ada di sumatera utara ini.
Artinya secara proses kami sudah berupaya memenuhi standar yang ditentukan, dimana artinya para peserta yang akan mengikuti pengambilan sumpah ini telah layak dan memenuhi syarat sebagaimana amanat UU advokat nomor 18 tahun 2003, dan oleh karenanya, kami berharap selaku Pengurus DPD KAI SUMUT, setelah di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi di dalam perjalanannya ketika melaksanakan profesinya masing-masing.
Para rekan advokat ini benar- benar berkomitmen dan bersungguh- sungguh memegang teguh sumpah dan janjinya serta mentaati Kode etik yang berlaku di OA KAI agar masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sumatera Utara yang sedang mencari keadilan dapat merasakan kemanfaatan dari hadirnya kepengurusan DPD KAI Provinsi Sumatera Utara yang saat ini di nakhodai oleh Adv. Surya Wahyu Danil,S.H., M.H, tutup Ketua Panita yang juga menjabat Ketua DPC KAI Tabagsel Raya itu.
Sementara Ketua DPD K.A.I SUMUT sendiri, Adv. Surya Wahyu Danil,S.H., MH menambahkan setelah agenda pengucapan sumpah ini DPD KAI Sumut juga telah membuka kembali Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) angkatan ke II tahun 2019 yang rencananya akan di laksanakan pada tanggal 24 Oktober tahun ini, semoga nanti acaranya dapat berjalan lancar harapnya mengakhiri. Taruna