Tapsel, Sumtengpos – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan hari ne dipimpin oleh AKP M. SIMANJUNTAK, IPTU AMRON MANULLANG, S. H.dan IPTU SUHARDI selaku Padal bertempat d Jalan Lintas Desa Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan 25/3/21.
Adapun Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, Personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang, Personil dari BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
Padal IPTU AMRON MANULLANG pimpin apel pemberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan di jalan Lintas Desa Sitinjak Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan Prov. Sumatera Utara untuk melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pengendara Sepeda Motor, Mobil dan truck yang tidak memakai masker Selanjutnya, terhadap para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tapanuli Selatan.
Adapun hasil dari pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Jln Lintas Desa Sitinjak Teguran Lisan 70 Giat, Teguran Tertulis, 80 Giat, Jumlah 150 Giat Mobile Nihil, Stasioner 2 Giat, Kegiatan Komunitas, Bagi Masker 40 Buah.
Himbauan Protokol Kesehatan Agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid_19.
Di masa pandemi virus Covid_19 ini, diharap kepada masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”sebagian besar dari masyarakat di Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid_19.
Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”* tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid_19.