Panyabungan, Sumtengpost.com – Adi Putera K Lubis Tokoh Pemuda Mandailing Natal mengatakan sudah saatnya Madina makin maju dan berharap Perusahaan Sorik Mas Mining segera produksi, kita sangat mendukung produksi dan support semua operational dan kelancaran Perusahaan kata adi ke sumtengpos, kita pemuda Madina siap menunggu Produksi dari PT Sorik Mas Mining segera.
Di tempat terpisah Manajer Humas PT Sorikmas Mining (SMM) Ade Hendi dan Hendra Rangkuti ( Media Relation ) saat wawancara dengan Sumtengpos yang berlokasi di kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu saat ini sudah masuk tahapan prakonstruksi atau infildriling (pengeboran ulang).
Ade Hendi menambahkan selama ini perusahaan fokus urusan perizinan, termasuk izin kontrak karya (KK). Semua urusan langsung pusat yang mengeluarkan/kementerian SDM. PT SMM terus berkembang selama puluhan tahun.
“Setelah izin amdal, izin pinjam pakai kawasan hutan 2016, kewajiban IPPKH luasnya 485 ha dilanjutkan pematokan. Kemudian dilakukan perbahruan IPPKH tahun 2019,” katanya.
Meskipun semua izin sudah keluar namun belum bisa melakukan penebangan pohon. Padahal PT SMM izin KK tahun 2004, termasuk dari 13 perusahaan yang bisa beroperasi di kawasan hutan, sesuai kepres no 14 tahun 2004.
“Namun kita tetap melalui mekanisme yang ada. Sehingga posisi sebelum konstruksi dari pemegang saham untuk kandungan 1,4 juta ons. Lalu Pemerintah tidak serta merta menerima. Kita diminta uji kembali, apa bisa diambil semua. Ternyata hanya 760.000 ons, jadi setengahnya saja yang bisa diambil dan disetujui kementerian ESDM,” terangnya.
Dari kondisi tersebut membuat pemegang saham harus berpikir matang sebelum memberi kepastian agar tidak lewat infildriling dan berkurang kembali.
“Kegiatan sekarang ditargetkan sampai Desember 2019.
Konstruksi dan pembebasan lahan termasuk akses jalan dari Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, sampai ketemu jalan Pemda, Juni 2020” jelasnya.
Sementara penerimaan pemerintah dari sektor pajak sudah masuk ke kas daerah. Untuk pajak PBB nanti menyusul setelah konstruksi.
“Bagi hasil saham dari perusahaan ke Pemda agak panjang. Antam dengan pemerintah harus musyawarah. Posisi saham 75% pemerintah 25% masyarakat. Yang diajukan pemda 5%, hal itu tentu pembagian dari Antam,”katanya.
Masyarakat dari 15 desa yang ada di sekitar lokasi tambang akan dilibatkan di perusahaan. Tahapan konstruksi paling lama 2 tahun.
“Dengan porsi tenaga kerja 70% putra daerah, dari 700 orang tenaga kerja. Ini salah satu kewajiban dari renegosiasi kontrak karya. Intinya pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.