Padangsidimpuan, Sumtengpos – Gabungan wartawan dari berbagai media massa hari ini menggelar aksi unjukrasa dan aksi solidaritas di depan Mapolresta Padangsidimpuan, Polres Tapsel, Polres Madina 21/6/21.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Polri, khususnya Polda Sumatera Utara agar menangkap pelaku penembakan salah satu Pimpinan Redaksi salah satu media online di Simalungun.
Dalam orasinya, sejumlah wartawan menyatakan sikap, mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.
Selain, meminta Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap. Meminta Polda Sumut, untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Hukum Sumatera utara, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Menurut mereka, kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
“Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.